Senin, 09 Maret 2020

BAHAYA NGUTANG



Pengertian
A. Tekstual
Berhutang/ngutang adalah uang yang dipinjam dari orang lain dan punya kewajiban membayar kembali (KBBI)
Pinjam/meminjam adalah memakai barang (uang dan sebagainya) orang lain untuk waktu tertentu (kalau sampai waktunya harus dikembalikan)(KBBI).

B. kontekstual
Berhutang/ngutang adalah membeli sesuatu dengan tidak membayar pada saat terjadi transaksi. Misalnya, membeli beras hari ini bayarnya di kemudian hari.
Pinjam/meminjam yang disebut "ariyah" dalam ilmu fiqih, adalah izin yang diberikan oleh pemilik barang kepada orang lain untuk dimanfaatkan. (Syaikh abdul adzim bin badawi al khalafi.) Contoh, pinjam bolpoin yang dikembalikan adalah bolpoin itu juga.

Dari berbagai pengertian diatas dapat dibedakan antara hutang dengan pinjam. Kalau hutang, barang yg harus dikembalikan tidak harus barang yang tadinya dipinjam, hutang piutang ini terjadi antara pembeli dan penjual dalam dunia dagang/bisnis.

Kalau pinjam, barang yang dikembalikan harus barang yang tadi dipinjam. Biasa ini terjadi diluar bisnis.

Hukum dalam Islam.
Secara spesifik mengenai hukum pinjam-meminjam atau hutang piutang, penulis tidak menemukan dalil khusus yang menyebutkan tentang itu (pinjam-meminjam atau hutang piutang.) Penulis cuma menemukan dalil tolong menolong yang kemudian dijadikan dalil tentang hukum ini.

1.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ
Baca juga https://almanhaj.or.id/1285-ariyah-pinjam-meminjam.html

2
.وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ.
Baca https://almanhaj.or.id/1285-ariyah-pinjam-meminjam.html

3.
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ
Baca https://almanhaj.or.id/1285-ariyah-pinjam-meminjam.html

4.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
Baca https://almanhaj.or.id/1285-ariyah-

Pengaruh Buruk Ngutang
Sejauh perjalanan saya dalam mengkaji dan memperhatikan dunia bisnis terutama dikalangan menengah kebawah dapat disimpulkan bahwa:

1. Budaya hutang-piutang menunjukkan sebuah bangsa yang memiliki perekonomian yang lemah atau menunjukkan bahwa perputaran uang di tempat itu lambat.

2. Budaya hutang-piutang dapat melemahkan dan menurunkan usaha kemampuan membeli. Kenyataan di lapangan, orang yang terbiasa ngutang bukan orang yang tidak punya (miskin), melainkan orang yang tidak tahu bagaimana cara mengatur perekonomian rumah tangga.

3. Bagi pelaku usaha jual beli (bisnis), hutang-piutang ini merupakan virus yang dapat membangkrutkan usaha jual beli. Kecuali memiliki modal ganda.

4. Dapat dibenci bahkan dimusuhi pelanggan, tidak sedikit pemilik barang/uang dimarahi dan dimaki-maki oleh pengutang lantaran hutangnya yang menumpuk berbulan-bulan atau bahkan bertahun ditagih kerumahnya. Disini hukum jadi terbalik. Pemilik hak jadi pengemis, pengutang jadi pemilik hak.

5. Menjadi halangan seseorang masuk sorga jika hutangnya tidak terbayarkan. "Akan diampuni orang-orang yang mati syahid semua dosa-dosanya, kecuali hutangnya". (HR. Muslim)

Bayangkan...!! Seorang mujahidin yang dijanjikan sorga malah di tutup pintu sorga baginya hanya karena HUTANG, apalagi kita yang sholatnya saja masih amatiran.

Mari kita saling jujur dan saling membangun kepercayaan sebagaimana telah diajarkan Rosulullah SAW. agar selamat dari pengaruh buruk hutang-piutang diatas.!

Semoga ada manfaatnya

Tidak ada komentar:

RAPUH

Puisi Prosais (Zaini Dawa) Bisaku tawar dalam sunyi Lenyap sapa ronta aksara Tampak rupa kurasa hilang kujaga Betapa rapuhnya aku menanggung...