2. Subsidi Gaji
Pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji dibawah lima juta. Bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 600.000 perbulan selama empat bulan.
3. Bantuan Listrik Gratis dari PLN
Pemerintah memberikan subsidi gratis untuk listrik bagi pengguna daya 450 VA. Untuk pengguna daya 900 VA juga mendapatkan potongan sebesar 50%.
4. Uang Pulsa bagi ASN, Siswa, Mahasiswa, Dosen, dan Guru
Pemerintah memberikan pulsa gratis untuk mendukung kegiatan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Besaran pulsa yang diberikan adalah Rp 200.000 hingga Rp 400.000.
5. Bantuan Presiden untuk UMKM
6. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH memang diluar bantuan covid, namun penerima PKH masih mendapat bantuan tambahan manfaat dari pemerintah berupa sembako
Presiden Joko Widodo telah memperluas jumlah penerima manfaat PKH, dari 9,2 juta menjadi 10 juta penerima. Selain itu, pemerintah juga memperbesar nilai manfaat PKH menjadi 25%
7. Kartu Sembako
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah tunjangan kartu sembako murah sebesar Rp50.000. Dengan adanya tambahan ini, maka penerima kartu sembako akan mendapatkan manfaat sebesar Rp200.000 dari sebelumnya Rp150.000.
Dengan penambahan tersebut, maka pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp43,6 triliun. Penambahan Rp50.000 tersebut akan berlangsung selama 6 bulan.
8. Bantuan BLT Dana Desa
sebagian Dana Desa juga segera dialokasikan untuk bantuan sosial di desa yang diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp600.000 per bulan selama 3 bulan dan total anggaran yang disiapkan adalah Rp21 triliun.
9. Bantuan Sosial Jabodetabek
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga tiap bulan. Di mana, BLT tersebut akan berlangsung selama 2-3 bulan.
BLT tersebut di luar bantuan-bantuan lainnya. Di mana akan befokus di daerah Jabodetabek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar